Kepling 24 Pekan Labuhan Keberatan Judi Ketangkasan Tembak Ikan Beroperasi

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - M.Labuhan, Kepala Lingkungan (Kepling) keberatan dan tidak merestui terkait judi Ketangkasan Tembak ikan Beroperasi di wilayahnya, Diduga judi Ketangkasan itu di backup oleh oknum satuan samping.

Praktek judi di lingkungan 24 Pekan Labuhan semakin marak, Hal tersebut membuat warga sekitar resah ada  6 titik judi ketangkasan Tembak Ikan di Lingk. 24 Pekan labuhan.

Ironisnya, oknum aparat terkait terkesan tutup mata dan telinga atas keresahan warga sekitar, bahkan membiarkan dan melindungi aksi perjudian itu berlangsung.

Demikian pantauan awak media ini yang dalam hal ini terpantau aksi perjudian dengan modus game (permainan, red) ketangkasan tembak ikan hingga kini semakin merajalela di lingkungan 24 Pekan Labuhan yang berlokasi dipinggir Sungai Deli.

Dilokasi judi itu, tampak berbagai mesin judi ketangkasan, seperti mesin tembak ikan, dingdong, dan lainnya sebagainya tersedia dilokasi tersebut.

Diduga adanya pembiaran dan perlindungan dari aparat terkait, para pihak penggelola perjudian itu tampak sangat bebas dan terkesan kebal hukum.

Dalam hal ini, Sabtu (27/2/2021), kepada awak media yang saat itu melakukan investigasi di lokasi judi tersebut, seorang wanita mendatangi dan meminta kepada awak media ini untuk menghubungi atau menelepon salah seorang pengawas yang berambut cepak.

"Ini nomor teleponnya. Langsung telpon pengawasan," ucap wanita penjaga lokasi pemainan judi itu seraya warga pemilik lokasi judi itu.

Diinformasikan, aksi perjudian itu, diprakarsai seorang berketurunan Tionghoa berinisial "J" yang dalam hal ini dikenal telah menjadi pemecah rekor dalam menguasain pasar perjudian.

Dalam hal ini, setelah sukses dan eksis dengan dengan bisnis judinya diberbagai tempat, kali ini bisnis perjudian yang diprakarsai pria keturunan thionghoa berinisial (J) ini pun kembali menunjukan taringnya dilingkungan 24 Pekan Labuhan yang berlokasi di pinggir Sungai Deli.

Dilingkungan 24 Pekan Labuhan yang berlokasi di pinggir Sungai Deli Perjudian itu, tampak bisnis judi yang diprakarsai oknum berinisial "E" berlangsung secara terang-terangan dan aktifitas nya terlihat oleh masyarakat umum yang kesemuanya itu diperkirakan telah berlangsung sekira satu tahun lamanya tanpa memperdulikan aturan dan hukum yang berlaku.

Sementara itu, aparat terkait yakni Polsek Labuhan dikabarkan pernah menggelar razia yang kesemuanya itu diduga merupakan modus untuk mengambil keuntungan dalam aksi perjudian itu.

Buktinya, setelah aksi razia itu, petugas Polsek Labuhan itu hingga kini tidak lagi menggelar razia di lokasi perjudian itu.

Atas aksi perjudian itu, seorang warga di lokasi judi itu mengharapkan dan meminta kepada aparat Polda Sumut untuk menertibkan dan memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam aksi judi itu. (USMAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini