Curi HP di Rumah Sakit Sufina Aziz, Tekab Polsek Medan Helvetia Ringkus Pekerja Honorer RS Adam Malik

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - Medan, Tekab Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus seorang pelaku pencurian Handphone merek Oppo Type Reno 3 warna Putih yang beraksi Rumah Sakit Sufina Azis, Rabu (10/03/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi. S.T.K, S.I.K didamping Panit Reskrimnya Ipda Fandi.S.H, menyampaikan kepada awak media bahwa pelaku berinisial MH alias H (26), merupakan warga Kabupaten Batubara yang berdomisili di Jalan Sekolah Dusun V Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang diterima SPK Polsek Medan Helvetia tanggal 27 Nopember 2020 atas nama Dini Mahyarani dengan No.LP/565/XI/2020/SU/POLRESTABES MEDAN/POLSEK MEDAN HELVETIA, dimana saat pelaku melakukan aksinya mengambil Handphone korban yang sedang di letakan di bangku tempat duduk dekat korban. Saat itu korban akan melakukan Ronsen di Rumah Sakit Sufina Azis Jalan Karya Baru, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. 

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. "Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di salah satu Rumah Sakit Rumah Sakit H.Adam Malik pada Kamis, 04 Maret 2021, sekira pukul 14.00 WIB," ucap Iptu Zuhatta Mahadi.

Saat ini pelaku di amankan berikut  barang bukti di Polsek Medan Helvetia guna penyidikan lebih lanjut dan proses Hukum. Pelaku kenakan pasal 362 KUHPidana dan ancaman kurungan badan 5 (lima) tahun penjara.(Red/Pea)

Share:
Komentar

Berita Terkini