Kadishub Batam Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus S membenarkan adanya pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Effendi terkait kasus dugaan korupsi.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Polin mengatakan bahwa hari ini Rustam Effendi hadir ke Kejaksaan Negeri Batam untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidikan.

"Iya memang dipanggil terkait kasus korupsi. Sesuai dengan suratnya, penyelidikan sudah naik ke penyidikan," kata Polin, Selasa (2/3/2021).

Ketika disinggung Rustam Effendi tersandung kasus korupsi apa, Polin mengaku masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

"Untuk kasusnya apa, saya belum bisa informasikan," tegasnya.

Sebelumnya, Rustam datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 09.00 WIB. Dirinya menjalani pemeriksaan selama tiga jam.

Rustam didapati selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 12.00 WIB. Menggunakan kemeja putih, Rustam sempat berusaha kabur dari awak media ketika turun dari lantai 2 kantor Kejari Batam.

Rustam mengaku, kehadiran dirinya tersebut hanya untuk melakukan kordinasi dengan Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam.

"Mana ada kasus, hanya kordinasi," kata Rustam sambil buru-buru menghindari awak media.

Ketika ditanyai apakah benar dirinya menjalani pemeriksaan terkait kasus pungli dan korupsi, Rustam tidak mau menanggapi dan langsung masuk ke dalam mobil pribadinya dan meninggalkan kantor Kejari Batam.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana ketika dikonfirmasi tidak menampik terkait pemeriksaan Rustam.

"Kalau di Pidsus kan tidak ada kasus Pidana Umum, untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke Kajari Batam saja ya," tegasnya. (Hendra S)
Share:
Komentar

Berita Terkini