Pemkab Nias Barat Serahkan LKPD TA. 2020 Kepada BPK RI Perwakilan Sumut

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - Nias Barat, Pemkab Nias Barat terdiri dari Bupati Bpk . FADUHUSI DAELY, S.Pd.,MA.,MM, Wakil Bupati (Bupati Terpilih) Bpk. KHENOKI WARUWU, Sekda Bpk. Prof. Dr.  FAKHILI GULÖ, Kepala BPKP-AD Bpk  SABA'ELI GULÖ, S.IP.,MM dan Plt. Inspektur Drs. TURUNA GULÖ, MM; ikuti acara serah-terima Laporan Keuangan UNAUDITED (LKPD) TA. 2020 Kabupaten Nias Barat Kepada Badan Pemeriksaan  Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut dan diterima oleh Ka. BPK Perwakilan Sumut didampingi jajaran BPK RI Perwakilan Sumut, Selasa 30/03/2021.

Dalam sambutannya Bupati Nias Barat Bapak Faduhusi Daely, S.Pd.,MA.,MM menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Kab. Nias Barat ini merupakan yang tercepat dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni selambat-2nya 31 Maret 2021 (harus sudah diserahkan LKPD kepada BPK). Bupati berharap dan sangat yakin bahwa kali ini LKPD Nias  Barat dapat mencapai target yaitu OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan paling tidak Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP); artinya tetap Opini yang sama dengan tahun sebelumnya (2019).

Seperti diketahui bahwa Opini yang dicapai oleh Pemkab Nias Barat sejak terbentuk selama12 tahun yang lalu yakni WDP baru 2 kali yaitu pada tahun 2016 yakni LKPD 2015 dan tahun 2020 yakni LKPD 2019. Sementara LHP tahun 2020 ini seterusnya akan diserahkan setelah lebaran pada bulan Mei 2021, tentu yang menerima ini nanti ialah Bupati & Wakil Bupati terpilih, karena saya (Bupati) akan mengakhiri tugas pada 22 April 2021 pungkas Bupati mengakhiri sambutannya. (Utema Gulo)

Sumber : @nb_alex.nias33//
Share:
Komentar

Berita Terkini