Seret Organisasi ke Ranah Politik Berimbas Pada Pemecatan

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - Medan, Ketua DPD (GAMKI) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, Sumatera Utara (Landen Marbun) telah dipecat oleh DPP GAMKI setelah melalui proses pembekuan kepengurusan pasca KLB Demokrat di Sibolangit beberapa waktu lalu.

Selanjutnya DPP menunjuk Tigor Dolly Simarmata sebagai Pelaksana Tugas. DPP menilai Landen terbukti mencatut nama organisasi GAMKI Keranah Politik pada 05-03-2021.

Pemecatan Landen Marbun tertuang dalam SK DPP GAMKI Nomor : 110700/SU-GAMKI/INT/K/III/2021, yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum DPP GAMKI Willen Wandik dan Sekretaris Umum Sahat Martin P Sinurat, demikian ungkap Martin via phone Jum'at 26-03-2021.

Didalam SK pemberhentian disebutkan dari hasil kesimpulan tim pencari fakta Fungsionaris DPP GAMKI Sumut yang bertanggung jawab dalam pencatutan nama organisasi GAMKI keranah politik praktis.

Sejauh ini tidak disingung soal pemecatan terhadap pengurus lainya. Akhirnya pembekuan atas DPD GAMKI Sumut telah dicabut dan bisa mulai beraktifitas kembali seperti biasa. (Subiyono).
Share:
Komentar

Berita Terkini