Deteksi.co - Belawan, Telah terjadi tindak Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi 10 Juni 2019 lalu. Dengan Pelapor Sabam Siahaan, ( 57 ) warga Jalan Hiu II blok A kelas tangkahan kecamatan Medan Labuhan, Dengan Tersangka Sandy Kurniawan alias Sandy (24) Warga Kampung Nelayan Semberang Belawan I Kecamatan Belawan.
Yang terjadi ditempat berlabuhnya kapal tepatnya didepan PLTU Sicanang dimana pada saat itu pada pukul 03.00 wib saksi Zulham menghubungi Pelapor an. Saban Siahaan mengatakan bahwasanya pada sekira pukul 00.15 wib telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan ditempat berlabuhnya kapal, tepatnya didepan PLTU Sicanang, mendengar berita tersebut pelapor menanyakan kepada Zulham bagaimana kronologi kejadiannya.
Lalu saksi Zulham mengatakan pertama pak Bejo lagi duduk - duduk di pintu atas kapal sementara saksi Zulham bersama Samaluddin Panjaitan beserta Pak bejo di ikat oleh kawanan perampok tersebut mendengar kronologi singkat dari saksi Zulham Efendi tersebut pelapor menyuruh saksi mengecek barang apa apa saja yang telah hilang namun saksi beberapa teman nya belum bisa mengecek dikarenakan posisi saksi pada saat itu dalam keadaan diikat,
lalu pelapor membilangkannya uda kalian hati hati aja dulu, besok pagi jam 07.00 wib bapak akan ke sana. Kemudian pelapor datang ketempat kapal tersebut pelapor langsung mengecek dan melihat ternyata ada beberapa barang berharga yg berada didalam kapal hilang diambil oleh kawanan perampok tersebut atas kejadian ini.
Pelapor sangat keberatan dan membuat pengaduan kepada pihak yang berwajib untuk pengusutan lebih lanjut secara hukum yang berlaku di NKRI.
Mendapat informasi keberadaan Tersangka Sandy Kurniawan di Jalan Pelabuhan Raya Belawan tepatnya didalam Dermaga Pelabuhan Kamis (29/4/2021) sekira pukul 01.00 wib. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek H.C.SH, Sik.MH, memerintahkan Unit Resum untuk Jarkap tersangka.
Dipimpin oleh Kanit Resum IPDA Herikson Siahaan,SH,MH dan Panit Resum IPDA Elga Elite Raga Satria,S.Tr.K, Team Resum bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan terhadap Satu orang Tersangka, kemudian memboyong ke Mako Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Dari hasil Introgasi terhadap tersangka Sandy Kurniawan Alias Sandy melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya berinisial UC, BB, EM. (usman)