Menko Marves Luhut: Situasi Pandemi Membaik, Ekonomi Kian Bangkit

Editor: DORHETA author photo

DORHETA.COM - Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan semakin membaiknya situasi pandemi COVID-19 memicu akselerasi pemulihan ekonomi di tanah air.

“Meski sempat menurun, tetapi pemulihan ekonomi Indonesia dapat bangkit dengan cepat dan menunjukkan tren yang sangat positif sejak akhir Februari,” ujar Luhut dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (04/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Pemulihan tersebut, lanjut Luhut, antara lain terlihat dari meningkatkan indeks belanja masyarakat.

“Ini dapat terlihat dari indeks belanja dari Mandiri Institute yang kembali meningkat di semua wilayah, bahkan wilayah Bali dan Nusa Tenggara mencapai tingkat tertinggi sejak pandemi melanda,” ujarnya.

Seiring membaiknya situasi pandemi, aktivitas dan mobilitas masyarakat juga mengalami peningkatan yang signifikan bahkan mencapai tingkat tertinggi semenjak pandemi di Indonesia.

“Ini memperlihatkan bahwa kondisi dan situasi pandemi di Indonesia terkendali dengan sangat baik yang pada akhirnya membentuk rasa aman dan nyaman di dalam masyarakat kita untuk beraktivitas,” ujarnya.

Tak hanya aktivitas masyarakat, aktivitas di sektor industri juga terus membaik dan dan mencatatkan pertumbuhan positif selama tujuh bulan berturut-turut. Peningkatan aktivitas ini, ujar Luhut, berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja pada sektor manufaktur.

Dengan semakin terkendalinya pandemi di tanah air, lanjut Luhut, pemerintah telah melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat serta bersiap untuk melakukan transisi dari pandemi ke endemi. Berdasarkan data the global normalcy index yang dikeluarkan majalah The Economist, Indonesia berada di angka 68 dari 100 sebagai kondisi normal.

“Salah satu yang masih kita harus perbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal. Untuk itu, pemerintah akan melakukan langkah-langkah, antara lain membuka bandara internasional di antaranya Yogyakarta, Medan, Makassar, Pekanbaru,” ujarnya.

Selain itu, Menko Marves menambahkan, kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi. Pelonggaran juga akan dilakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

“Aturan tes PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi hingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara. Untuk detail mengenai ini akan dituangkan di dalam Surat Edaran Satgas (Penanganan COVID-19) yang akan segera dikeluarkan,” tegasnya.

Perkembangan Situasi Pandemi

Terkait perkembangan situasi pandemi di tanah air, Luhut menyampaikan bahwa kasus harian COVID-19 telah menurun tajam hingga 97 persen dibandingkan saat puncak kasus varian Omicron.

“Kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus (Omicron) yang lalu, sehingga sekarang ini berada di bawah 100 ribu kasus aktif,” ujarnya.

Kemudian, angka perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit menurun hingga 85 persen serta tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) berada pada level yang rendah yaitu enam persen. Jumlah pasien meninggal pun menurun drastis hingga 88 persen dibandingkan saat puncak kasus Omicron.

“Dari data-data yang di atas, kami menarik kesimpulan bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi yang terkendali,” ujarnya.

Untuk wilayah Jawa-Bali, lanjut Luhut, juga terus mengalami penurunan sangat signifikan dalam semua aspek, seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian. Penurunan tren kasus COVID-19 juga berimbas pada level asesmen kabupaten/kota di Jawa-Bali.

“Saat ini sudah tidak terdapat lagi kabupaten/kota yang berada di level 4. Sebanyak 93 persen kabupaten/kota di Jawa dan Bali sudah pada berada pada level 1 dan 2, hanya tersisa sembilan kabupaten/kota yang masih di level 3,” pungkasnya (TGH/AIT/UN)
Share:
Komentar

Berita Terkini