Dolly-Rasyid Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapsel Periode 2021-2024

Editor: DORHETA author photo

Deteksi.co - Medan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik sejumlah kepala daerah terpilih periode 2021 - 2024, dengan mematuhi protokol kesehatan pelantikan itu berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Jum'at (26/2/2021).

Dolly Putra Parlindungan Pasaribu - Rasyid Assaf Dongoran merupakan salah satu kepala daerah yang turut dilantik sebagai Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan selama lima (5) tahun kedepan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.12-359 tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Mendagri No.131.12-354 tahun 2021 tentang Pengesahan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Sumatera Utara.

Dolly-Rasyid dilantik Gubernur Sumut pada gelombang kedua jam 14.00 wib yang diikuti empat kepala daerah yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, Bupati dan Wakil Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati dan Wakil Bupati Toba.

Yang mana sebelumnya pada gelombang pertama jam 08.00 wib Gubernur Sumut melantik enam kepala daerah yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota Binjai, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan.

Dimana berdasarkan ketetapan KPU Tapsel, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Dolly-Rasyid terpilih dengan memperoleh suara sebanyak 94.717. Sehingga pasangan Dolly-Rasyid resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapsel periode 2021 - 2024.

Pada saat pelantikan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengambil sumpah jabatan kepada lima kepala daerah yang kemudian dilanjutkan dengan menandatangani fakta integritas dan SK pelantikan.

Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan, bahwasanya Indonesia sudah dua kali ganti sistem demokrasi. Pertama pemilihan tidak langsung, dan kedua pada reformasi '98 berubah menjadi demokrasi langsung," ucap Edy.

Disamping itu, Edy juga mengatakan, bagaimanapun jenisnya, pelaksanaan demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Untuk itu, dia meminta kepala daerah yang dilantik bekerja sama dengan DPRD untuk menyejahterakan rakyat.

"Tidak ada demokrasi yang bercita cita rakyatnya sengsara. Anda harus kreatif, Anda harus inovatif. Bersama DPR untuk bisa membangun kesejahteraan rakyat," jelasnya. (Ismael Siregar)

Share:
Komentar

Berita Terkini