Kacabjari Pangkalan Brandan Terima Audiensi Dan Laporan AMB Desa Securai Utara

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co-Langkat, Terkait pengaduan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta dana Badan usaha milik Desa (BumDes) tahun anggaran 2015 sampai 2020 yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu oleh AMB ( Aliansi Masyarakat Bersatu ) Desa Securai Utara,Kecamatan Babalan Kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan.

Untuk mengetahui sejauh mana proses yang telah dilakukan pihak Kejaksaan Pangkalan Brandan,Jumat (26/02/2021),Masyarakat Bersatu (AMB) Desa Securai Utara, melakukan audiensi langsung kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan Ibrahim Ali SH,MH.

Audiensi tersebut di wakili 10 orang masyarakat Desa Securai Utara yang diterima Kacabjari diruang Aula Kantor tersebut.

Perwakilan AMB Desa Securai Utara, Parsaoran Sihombing dalam kesempatan itu meminta bahwa pengaduan masyarakat tersebut bukan main - main, tetap harus dibawa keranah hukum dan benar - benar ditindak lanjuti, karena AMB Desa Securai Utara percaya penuh kepada pihak jaksa Pangkalan Berandan,terangnya.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan Ibrahim Ali SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan " terkait pengaduan masyarakat desa Securai Utara sudah ditindak lanjuti dan kita sudah menyurati pihak Inspektorat Kabupaten Langkat untuk dilakukan Audit terkait beberapa objek kegiatan yang bersumber dari DD dalam pengaduan masyarakat tersebut " terangnya.

Ibrahim Ali SH, MH mengajak pihak masyarakat agar bersabar menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Langkat,jika terdapat kerugian negara maka proses selanjutnya akan kita lakukan terangnya.(AR.Lim)

Share:
Komentar

Berita Terkini