Pria di Melawi Tega Goyang Nenek 56 Tahun

Editor: DORHETA author photo

Deteksi.co - Melawi, Pria di Kabupaten Melawi tega Perkosa wanita 56 tahun di sebuah pondok kebun milik korban. Diketahui pria tersebut bernama Linus berusia 32 tahun warga Dusun Meta Makmur, Desa Meta Bersatu, Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi .

Atas perbuatan nya, Linus pantas diganjar hukuman yang seberat-beratnya. Karena tega menyetubuhi korban yang pantas di panggil nenek. 

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu malam, 6 Februari 2021 lalu tepatnya di Dusun Mentawak, Desa Bora, Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi. Di ketahui bahwa korban berinisial AP memiliki penyakit keterbelakangan mental. 

Kronologis kejadian pada malam hari saat korban AP sedang tidur sendiri di dalam kamar di pondok ladang. Saat tertidur korban AP tiba – tiba merasa susah bernafas karena ada yang menutupi mukanya. Selain susah bernafas korban AP juga merasakan ada yang menimpa badan nya. 


" Korban AP merasa ada benda yang berat menimpa badannya. kemudian korban membuka kelambu yang menutupi mukanya dan dalam kegelapan korban melihat seorang laki –laki menggunakan topeng kain dalam kondisi telanjang dan memeluk korban" ungkap Kapolsek Sayan Iptu Sutadi melalui Kanit Reskrim Polsek Sayan Bripka Irwansyah, Jum'at ( 26/02/21 ).

Selain itu ungkap Irwansyah, mengetahui bahwa ada yang berusaha memperkosa, korban AP langsung berteriak dan melawan untuk melepaskan pelukan laki-laki tersebut sambil korban AP menarik topeng dikepalanya hingga terlepas dan korban bersama tersangka terjatuh dari tempat tidur kelantai. Namun pelaku tetap memaksa melampiaskan nafsu bejatnya. 

" saat korban AP terjatuh dan hendak lari namun korban AP kembali dibekap pelaku dan pelaku kembali memaksa menyetubuhi korban. Sehingga korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa menyetubuhi korban ", jelasnya.

Lebih lanjut ungkap Bripka Irwansyah, setelah pelaku melampiaskan nafsu birahinya, pelaku sempat mengatakan jangan bilang ke orang lain sambil pergi keluar meninggalkan korban di pondok, sedangkan korban masih terbaring. 

"Kejadian tersebut kemudian diberitahukan kepada Saudara Palone Sukha selaku kepala desa Mekar Pelita. Selanjutnya Palone melaporkan kejadian perkosaan tersebut ke Polsek Sayan kemudian Korban dibawa ke Puskesmas Sayan untuk dilakukan VISUM", pungkasnya.

Penulis : Didi/hms
Share:
Komentar

Berita Terkini