Anggota DPRD Medan Kecewa Bangunan Jembatan dan Tembok di Jalan Nasional Ringroad Tidak Juga Dieksekusi

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - Medan, Komisi IV DPRD Medan kesal terhadap kinerja Satpol PP dan OPD terkait di Pemko Medan karena terkesan tidak menghargai lembaga legislatif dalam hal penindakan bangunan bermasalah di Kota Medan.

“Rekomendasi pembongkaran sudah disampaikan dalam rapat, namun sampai sekarang tidak ada eksekusinya. Jangan buat gaya ‘paok-paok’ dan dan pura-pura tidak mengerti supaya tidak jadi dibongkar,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada Kabid Pengawasan Satpol PP Ardhani saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Satpol PP dan Dinas PU terkait bangunan jembatan (titi) dan tembok yang tidak memiliki izin di Jalan Nasional Ringroad Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal, Selasa (02/03/2021).

Disebutkannya, masalah tembok sudah jelas menyalah dan itu tidak harus ada koordinasi dengan pihak pusat karena lokasinya di Pemko, sedangkan jembatan di Jalan Nasional harus berkoordinasi dengan pusat.

“Namun anehnya, sampai saat ini tidak ada eksekusi terhadap tembok yang menyalah itu. Kalau bangunan lain, tanpa rekomendasi DPRD, bisa langsung dieksekusi. Ini yang sudah jelas-jelas di rekomendasi, justru tidak dieksekusi,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Ditambahkan Anggota DPRD lainnya, Antonius D Tumanggor, pihak Satpol PP tidak usah bertele-tele dan seolah-olah bingung. “Kalau jembatan masih repot mengeksekusinya, paling tidak tembok lah diurus. Kami kecewa karena dipermainkan terus dan tidak ada kejelasan masalah ini,” ujar Politisi NasDem itu.

Menjawab itu, Ardhani menyebutkan, pihaknya sudah menjalankan prosedur dengan menyurati Sekda. Namun tidak ada balasannya. “Satpol PP bisa saja melakukan tindakan pembongkaran, namun sampai saat ini belum ada surat dari Perkim untuk melakukan penindakan,” ujarnya.(Red/van)

Share:
Komentar

Berita Terkini