DETEKSI.co - Medan, Pasca permohonan penangguhan penahanan untuk sang suami yang terjerat kasus UU ITE belum juga mendapat respon dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (15/3/2021)
Seorang ibu dan dua orang anak dengan didampingi sanak familinya melakukan aksi demo di depan kantor Pengadilan Negeri Jl Pengadilan no 8-10 Medan, Sumatera Utara.
Dalam orasi tunggalnya terdengar bahwa istri terdakwa kasus UU ITE (Sarianna Harahap) meminta keadilan atas suaminya (Ahmad Faisal Nasution) agar bisa dilakukan penangguhan penahananya oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukanya mengingat sang suami menderita penyakit paru-paru.
Lebih lanjut Sarianna Harahap memohon penegakan keadilan terhadap suaminya, dan keadilan harusnya berpihak kesemua golongan tidak pandang bulu. Demikian orasinya dengan suara yang parau dan terlihat genangan air serta terdengar sesekali suara sesenggukan (isak pilu).
Aksi itu terjadi hingga pukul 11'00 wib dan hingga mereka membubarkan diri belum ada perkembangan berarti atas tuntutan orasinya.
Ketika dimintai keterangan oleh awak media Sarianna Harahap mengatakan kalau penangkapan suaminya tidak ada surat perintah, dan selama perjalanan sidang hingga ke 3 kalipun tidak ada pemberitahuan.
Kemudian diapun menambahkan awal mula kejadian pasca postingan yang di unggah ke media sosial oleh suaminya yang isinya foto kontraktor sedang makan nasi dengan seorang oknum pejabat kejaksaan.
Hingga kini kami sangat prihatin terhadap ayah anak anak ini yang mana dia menderita penyakit paru-paru yang memerlukan perawatan intensif sementara permohonan pemangguhan penahananya pun tidak dikabulkan oleh kejaksaan yang mana selama ini suami saya mendekam di tahanan kejaksaan sebagai tahanan tititpan. (Subiyono).