Tindak Lanjuti Kasus Pelemparan Kaca Truck, Unit Pidum Polres Langkat Amankan Seorang Pemuda

Editor: DORHETA author photo
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi

DETEKSI.co-Langkat, Menindak lanjuti kasus pelemparan kaca truck angkutan yang melintas di jalan lintas Sumatera Medan - Tanjung Pura yang terjadi Senin (15/03/2021) sekitar pukul 23.15 wib, Kanit Pidum Iptu Bram Candra, SH beserta opsnal pidum (16 /03/2021) melaksanakan giat penertiban terhadap pelaku pungli di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di wilayah Kecamatan Hinai, Tanjung Pura dan Kecamatan Gebang.

Para pelaku disinyalir sering terjadi Pungli terhadap supir truck angkutan barang dan pelemparan terhadap Truck angkutan barang yang melintas di daerah tersebut.

Pada saat tim melintas di dekat Jembatan Tanjung Pura ada seseorang yang sedang menghentikan mobil angkutan barang, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap orang tersebut MAA (19) Warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura dan mengitograsi, ternyata yang bersangkuta meminta uang sebesar Rp 100.000, (seratus ribu rupiah) namun tidak diberi oleh supir mobil angkutan.

Setelah diperiksa ternyata tersangka ada membawa sajam sebila pisau dan sebila arit dan pelaku dibawa ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.

"Pelaku di tangkap saat hendak melalukan pungli terhadap mobil angkutan barang yang melintas di Kota Tanjung Pura,pada saat ditangkap MAA (19) belum sempat melakukan pungli, namun tersangka ditangkap karena membawa Senjata Tajam berupa sebilah pisau dan sebilah Arit " terang Kanit Pidum Iptu Bram Candra, SH Kepada wartawan Selasa (16/03/2021).(AR.Lim)

Share:
Komentar

Berita Terkini