Airlangga Hartarto : Gaji 13 dan THR akan Dicairkan H-10 Tanpa Potongan

Editor: DORHETA author photo

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
DETEKSI.co - Medan, Didalam isi konferensi pers nya Senin (19/4/2021) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan " pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari rlRaya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri H-10 Lebaran saat ini masih difinalisasi oleh Menteri Keuangan.

Kusus untuk pekerja swasta sudah ada (SE) Surat Edaran dari Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 THR akan dicairkan secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 sebelum lebaran " ungkapnya. Surat Edaran itu tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.
Kemudian Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan " demikian katanya.

Sementara Oskaiani eks direktur jenderal anggaran kementerian keuangan menyampaikan " untuk tahun ini PNS juga bakal menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan.
Jika pemerintah akan membayarkan THR pada H-10 Lebaran dan Hari Raya jatuh pada pertengahan Mei 2021, maka THR akan cair pada awal Mei 2021 mendatang " ungkapnya.

Senada dengan pernyataan Presiden Joko Widodo lewat akun tweeter resminya @jokowi, mengingatkan " meskipun ekonomi masih tertekan oleh pandemi covid-19 para pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerjanya pada lebaran tahun ini "

Karena pemerintah sudah memberikan sederet stimulus kepada pengusaha swasta supaya bisa menghadapi tekanan pandemi Covid-19. (Subiyono)

Share:
Komentar

Berita Terkini