Alamp Aksi Diintervensi, Laporan Dugaan Korupsi Mesin Cetak di PT AIJ Diterima KPK & Kejagung

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - Medan, Dugaan Korupsi Pengadan Mesin Cetak Senilai Rp.5 Miliar di PT Aneka Industri Jasa (AIJ) terindikasi menyeret nama oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan disuarakan DPW Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Sumatera Utara, didepan kantor Komisi Pwmberantasan Korupsi(KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,Kamis (8/4/2021). 

Dalam orasinya, massa yang menggelar aksi sesuai protokol kesehatan tersebut, mengatakan pengadan mesin cetak yang bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut TA 2012 diduga bargening atas penolakan interplasi mantan Gubernur Sumatera H Gatot Pujo Nugroho ST kepada salah seorang mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga yang saat itu salah satu perangkat dewan. 

Sehingga, pengerjaan proyek pengadaan mesin cetak senilai Rp 5 Miliar tersebut, dikawal para kolega mantan anggota DPRD Sumut Chaidir Ritonga berinisial 'IR' yang kabarnya seorang legislator di DPRD Kota Medan. 

"Masih jelas dalam ingatan masyarakat Sumut, Konspirasi Jahat dalam kasus suap penolakan usulan interplasi mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho tersebut pada 2012- 2013 sangat kental aroma indikasi gratifikasi dan bargening proyek. Kami harap ini juga diungkap,"ujar Sekjend DPW Alamp Akasi Ismuddin Banchin SH. 

Dipaparkan Ismudin, oknum IR yang hangat jadi pembicaraan dan sorotan dalam dugaan korupsi pengadaan mesin cetak senilai Rp.5 Miliar di PT AIJ ini, diketahui memahami betul kronologis hingga pengerjaan proyeknya. 

Apalagi, oknum anggota DPRD Medan IR ini disebut-sebut juga memiliki hubungan khusus terhadap mantan anggota DPRD Sumut Chaidiri Ritonga yang sedang menjalani hukuman penjara. 

"Jelas ada pengakuan oknum DPRD 'IR' kepada media kala itu, sehingga segala upaya meredam dilakukannya agar persoalan ini tidak mencuat kepermukaan,"Jelas Ismudin. 

Ironisnya,lanjut Ismudin mengatakan, meskipun DPW Alamp Aksi Sumut yang sebelumnya sudah melaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Agung RI dan KPK dengan nomor surat 157/PW/ALAMP-AKSI/LP/IV/2021, Selasa (6/4/2021)diterima Zikrullah, kehadiran Alamp Aksi melakukan unjukrasa tersebut sebagai wujud dukungan kepada KPK agar membersihkan para koruptor di Sumut. 

Kiranya, mental korup yang terjadi pada kasus korupsi suap interplasi mantan Gubsu H Gatot Pujo Nugroho, tidak menjadi 'penyakit' yang melebar kemana-mana.


"Puluhan mantan anggota DPRD Sumut dan sejumlah perangkat Dewan banyak terseret kala itu. Salah satunya Chaidir Ritonga yang diduga induksemang oknum DPRD Medan IR,"tegasnya. 

Oleh karena itu, kami minta dan percaya aparat hukum dapat melakukan tugasnya. Kehadiran DPW Alamp Aksi ke Kejagung dan KPK bukan tidak percaya ketegasan aparat hukum di daerah, khususnya di Sumatera Utara. 

Melainkan, mendukung serta membantu KPK membersihkan para Koruptor di Sumut.  Karena, dugaan korupsi pengadaan mesin cetak senilai Rp 5Miliar ini memeliki keterkaitan dengan kasus korupsi pada suap interplasi mantan Gubsu H Gatot Pujo Nugroho. 

"Semoga kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho tertangi secara merata. Sehingga para koruptor yang terlibat, turut menjalani ganjaran. Karena kami menduga, pengadaan mesin cetak di PT AIj swnilai Rp 5Miliar bagian dari konspirasi jahat kala itu"Pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, perangkat partai di Kota Medan mencoma meredam aksi unjukrasa yang dilakulan DPW Alamp Aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

Oknum perangkat partai tersebut diduga menyuruh salah seorang oknum untuk mengintervensi agar aksi unjukrasa tersebut dihentikan. 

"Upaya intervensi itu ditolak dan dilawan. Diduga perangkat partai tersebut mencoba giring opini kesejumlah perangkat partai di kecamatan hingga lingkungan aktivis dan mahasiswa. Kami terua melawan, karena kami ingin koruptor harus bersih dari Sumatera Utara," ujar Ismudin SH. (Rel)
Share:
Komentar

Berita Terkini