Blok Hunian Warga Binaan di Lembaga Permasyarakatan se-Batam Digeledah Aparat Gabungan

Editor: DORHETA author photo


DETEKSI.co - Batam, Blok hunian warga binaan di Lapas maupun Rutan yang ada di Kota Batam digeledah petugas, Selasa (6/4/2021). Penggeledahan ini melibatkan aparat gabungan TNI, Polri dan BNNK.

Hal ini sebagai rangkaian peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan ke-57 tahun 2021, sekaligus menindaklanjuti Nota Dinas Dirjen PAS nomor: PAS.2-PK.02.10.02-143 tertanggal 1 April 2021, tentang Deteksi Dini Pencegahan dan Peredaran Narkotika di Lingkungan Lembaga Permasyarakatan.

Adapun kegiatan itu berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam; Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam; Lembangan Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam.

"Razia kita lakukan di 6 kamar dari 7 kamar yang ada di LPKA. Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkotika ataupun senjata tajam, hanya buku, gantungan dan kawat-kawat kecil yang ditemukan di kamar warga binaan," ujar Kepala LPKA Batam, Novriadi usai memimpin razia gabungan.

Novriadi menambahkan, penggeledahan dilaksanakan sebagai pencegahan gangguan Kamtib sehingga meminimalisir masuknya barang-barang terlarang khususnya peredaran narkoba di lingkungan LPKA Batam.

"Saat ini penghuni LPKA sebanyak 38 orang, 2 orang berada di Polda Kepri, 1 orang di Polsek Bengkong dan seorang lainnya di Polsek Batuampar," jelas Novriadi.

Rutan Batam juga melakukan hal yang sama. Aparat gabungan di sana satu per satu menggeledah barang-barang milik warga binaan di 10 kamar pada 4 blok berbeda.

Rutan Batam juga tidak menemukan narkotika dalam razia tersebut. Hanya saja petugas menemukan sejumlah alat tulis pena, sejumlah kartu remi, dan alat cukur kumis. "Razia ini dilakukan untuk mendeteksi dini barang-barang terlarang seperti handphone, narkotika dan senjata tajam. Yang kita temukan di dalam kamar warga binanan hanya barang-barang normal, tetapi kita tetap terus mengantisipasi barang-barang terlarang dengan melakukan razia rutin setiap harinya," ujar Ismail, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Batam usai razia.

Saat ini, Rutan Batam menampung 969 orang warga binanan/narapidana yang ditempatkan di 47 kamar. (Hendra S)

Share:
Komentar

Berita Terkini