Bupati dan Polisi Tindak Tegas, Tutup Game Zone Menodai Bulan Suci Ramadhan

Editor: DORHETA author photo

Ilustrasi

DETEKSI.co
- Asahan, Bulan Suci Ramadhan dinodai dengan maraknya judi berkedok ketangkasan (Game Zone) diwilayah Kota Kisaran dan beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan, yang seolah olah kebal hukum.

Adapun lokasi judi game zone terdata oleh awak media yang dianggap kebal hukum yaitu, Jalan Diponegoro (depan Yus Motor dan Alfa Midi), jalan Imam Bonjol City Game (Pasar Kisaran), jalan Listrik dekat PLN, jalan Panglima Polem ujung (bekas warung gulai lomak), jalan Imam Bonjol (dekat Irian Market), jalan Sisingamangaraja (depan bengkel bubut).

Untuk Wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan yaitu, Kecamatan Meranti, Pulo Bandring, Tinggi Raja, Mandoge, Air Batu, Simpang Empat, Bandar Pulau, Air Joman dan Rawang Panca Arga.

Menurut salahsatu Tokoh Agama sekaligus Dewan Penasehat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Asahan Ustazd Drs. Abdurrahman Rivai, mengatakan judi Game Zone ini bukan hanya menodai Bulan Ramadhan yang seharusnya meningkatkan nilai ibadah, tapi juga telah merusak akhlak anak bangsa.

"Harusnya di Bulan Suci Ramadhan ini, bulan yang suci dari segala galanya harus suci, meminta Pemerintah Daerah dan Kepolisian harus tegas, oleh sebab dengan maraknya judi ini bala bencana akan turun," tegas Ustazd Rivai saat di konfirmasi Minggu (25/4/2021).

Saat ditanya tanggapannya dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Asahan salah satunya "Relegius" dan terkait maraknya judi game zone ini, Ustazd Rivai menjelaskan pengertian Relegius itu malaksanakan hukum Allah SWT.

"Relegius itu melaksanakan perintah Allah SWT dan akhlakul karimah yang terbaik, judi itu sudah menantang akhlak manusia dan juga hukum agama, agama mana pun gak membenarkan namanya judi," terangnya.

Untuk itu, beliau meminta Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian lah yang harus tegas memberantas judi itu, jangan menunggu laporan saja, karena judi ini juga sudah melanggar hukum.

"Bupatinya kuncinya itukan, sesuai dengan Visi Misi Pemkab yang Relegius tunjukkan itu, sebab dengan judi rusak akhlak, rusak rumah tangga, rusaknya anak anak, semuanya akan hancur karena judi, karena judi itu adalah atok moyangnya syaitan," pungkasnya. (Dek)

Share:
Komentar

Berita Terkini