Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian yang merupakan turunan dari undang-undang omnibuslaw cipta kerja.
Lebih lanjut Oktoni menjelaskan, pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat di Asahan sudah dilaksanakan dari tahun 2020 sampai dengan tahun ini. Capaian yang telah direalisasikan seluas 825,8 hektar yang bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yaitu di Kecamatan Buntu Pane seluas 147,6 hektar, Kecamatan Aek Songsongan seluas 124,3 hektar, Sei Kepayang seluas 313,4 hektar, Kecamatan Simpang Empat seluas 99,9 hektar dan Kecamatan Bandar Pulau seluas 140,6 hektar diikuti oleh 2 Gapoktan dan 4 kelompok tani sesuai dengan rekomtek yang diterbitkan oleh Dirjenbun dan kesepakatan 3 pihak oleh BPDPKS, Kelembagaan Tani dan pihak Perbankan.
"Untuk tahun 2021 Dinas pertanian Kabupaten Asahan memperoleh target seluas 1000 hektar. Yang lokasinya berada 9 Kecamatan yaitu Kecamatan Sei Kepayang seluas 130 hektar, Sei Kepayang Barat seluas 65 hektar, Kecamatan Simpang Empat 75 hektar, Kecamatan Aek Songsongan 80 hektar, Kecamatan Bandar Pulau 230 hektar, Kecamatan Tinggi Raja 70 hektar, Kecamatan Tanjung Balai 80 hektar, Kecamatan Buntu Pane seluas 100 hektar dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge seluas 270 hektar yang diikuti oleh 3 Gapoktan dan 9 kelompok tani," ucap Oktoni.
Pada kesempatan ini Regional I Head PT BSP Ir. Edison Sembiring dalam sambutannya mengatakan bahwa PT BSP akan berkontribusi nyata dalam meningkatkan produksi dan produktivitas kelapa sawit rakyat di sekitar wilayah operasional nya, khususnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.
"PT BSP mengajak para kelompok tani di Kabupaten Asahan untuk saling bahu-membahu dalam peningkatan produksi kelapa sawit melalui pola kemitraan," ungkap Edison.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Asahan akan terus melaksanakan upaya peningkatan produksi kelapa sawit. Upaya produksi masih dihadapkan pada berbagai faktor penghambat, di antaranya usia kelapa sawit yang sudah memasuki replanting, bibit yang tidak bersertifikat serta pola budidaya kelapa sawit yang belum memenuhi syarat standar perkebunan kelapa sawit.
"Kami menyadari bahwa kita masih kekurangan alat mesin pertanian yang modern disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah. Namun demikian Kepala Dinas Pertanian saya minta untuk terus melakukan komunikasi ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi ataupun langsung ke Kementerian Pertanian agar mengusulkan seluruh kebutuhan petani sehingga kedepan kita akan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi," ujar Bupati.
Bupati juga mengharapkan kepada petani di Kabupaten Asahan dan khususnya kepada warga desa ini untuk mensukseskan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik demi untuk peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat tani kelapa sawit di Kabupaten Asahan.
Diakhir kegiatan Bupati Asahan bersama dengan Wakil Bupati Asahan, Direktur ASD PT BSP dan Pimpinan PT BSP melakukan Penanaman Perdana Peremajaan Kelapa Sawit disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, OPD, Camat se Kabupaten Asahan, Kepala Desa se Kecamatan Buntu Pane, Ketua Gapoktan dan tamu undangan lainnya. (Dek)