Patroli TNI AL Kembali Tangkap Kapal Angkut 46 Orang PMI Secara Ilegal

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - Belawan, Kapal Patroli keamanan laut Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan kembali mengamankan 1 Kapal kayu tanpa nama mengangkut 46 orang yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di perairan Muara Sungai Asahan, Tanjung Balai Sumatera Utara, Kamis (08/04/2021) 

Penangkapan kapal kayu tanpa nama yang membawa 46 orang calon Pekerja Migran Indonesia yang akan pergi Malaysia hasil dari pengembangan pemeriksaan ABK kapal yang ditangkap sebelumnya. Penangkapan kapal kayu tanpa nama ini terjadi pada hari Kamis siang dengan modus yang hampir sama seperti kapal sebelumnya diawaki oleh 3 orang ABK mengangkut 46 orang terdiri dari 27 pria, 17 wanita, 1 orang anak perempuan dan 1 orang anak laki-laki diduga akan menjadi TKI Ilegal di Malaysia. Modusnya penumpang akan dibawa ke perbatasan dan akan di pindahkan ke kapal Pukat Tarik (Trawl) dari Malaysia yang selanjutnya dibawa ke wilayah Malaysia

Komandan Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal l) Belawan Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso mengatakan, "Kamis  sekitar pukul  12.30 WIB Tim Patroli Gabungan TNI AL melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap  kapal kayu tanpa nama yang diduga membawa Pekerja Migran Indonesia secara ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia" paparnya

"pengembangan atas penangkapan kapal kayu tanpa nama yang sebelumnya dengan 3 awak yang membawa 36 orang, 24 pria, 12 wanita serta satu orang balita, petugas patroli Lanal Tanjung Balai Asahan kembali menangkap kapal yang memuat 46 orang terdiri dari 27 pria, 17 wanita, 1 anak perempuan, 1 anak laki-laki yang melakukan perjalanan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal" lanjutnya.

Menanggapi dua kejadian penangkapan tersebut, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. mengatakan "Patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I" Jelasnya.

"Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan baik itu tenaga kerja ilegal, narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi" paparnya.

"Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19" tegasnya

"Terhadap dua kapal tanpa nama beserta ABK dan penumpang yang ditangkap di Perairan Bagan Asahan Sumatera Utara selanjutnya dibawa menuju Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19" tegasnya. 

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal dan nahkoda adalah pelanggaran terhadap No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran yang akan disidik oleh petugas berwenang Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan, sedangkan pelanggaran keimigrasian akan di tangani oleh petugas  dari Imigrasi Tanjungbalai Asahan.
Share:
Komentar

Berita Terkini