Per April, PT Pertamina Naikan Harga BBM Non Subsidi

Editor: DORHETA author photo


DETEKSI.co - Medan, PT Pertamina Wilayah Sumatera Utara per 1 April 2021 menaikan harga BBM non subsidi melalui Surat Edaran nya tertanggal 31 Maret 2021 dengan Nomor : 348/021.030/2021-S3, kepada para pengusaha SPBU se wilayah Sumatera Utara yang ditanda tangani oleh (RMRS)  Region Manager Retail Sales I PT Pertamina 'Pierre Wauran'. 

Ditengah upaya pertamina mendorong masyarakat untuk menggunakan (BBM) Bahan Bakar Minyak yang berkualitas dan untuk menindak lanjuti atas penyesuaian besaran kenaikan (PBBKB) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

List daftar kenaikan harga BBM non subsidi antara 200-250 rupiah ler liter seperti Pertalite dari Rp 7.650 - Rp 7.850, Pertamax dari Rp 9.000 - Rp 9.200, Pertamax Turbo dari Rp 9.850 - Rp 10.050, untuk BBM jenis Sex naik dari Rp 10.200 - Rp 10.450, Dexlite dari Rp 9.500 - 9.700, dan solar non subsidi dari Rp 9.400 - Rp 9.600.

Dari keterangan pemerhati ekonomi " Ismanto (50) " ketika diwawancarai wartawan deteksi.co mengatakan " Kenaikan harga BBM non subsidi yang telah di tetapkan oleh pertamina masih sebatas wajar, karena tidak mempengaruhi aktifitas ekonomi lemah, cuma saya tetap mengharapkan agar pertamina juga melakukan pengawasan ketat terhadap para pengusaha SPBU nakal yang mana sering terlihat pembelian dan penjualan BBM subsidi untuk keperluan usaha dalam hal ini biasanya pada item minyak solar" demikian katanya. (Subiyono).

Share:
Komentar

Berita Terkini