DETEKSI.co - Sergai, Menyambut bulan suci Ramadhan, Satuan Reskrim Polres Sergai yang di pimpin Kasat Reskrim Sergai IPTU Deni Lubis S.I.K Quick Respon terhadap perjudian dan Sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Serdang Bedagai ( Sergai ).
Tindakan tegas pihak Satreskrim Polres Sergai langsung menggerebek lokasi Sabung ayam di Dusun 2 Desa Sei Rempah, kec. Sei Rempah, Kab. Serdang Bedagai pada Minggu sore (4/4/2021).
Hal ini kata Kasatreskrim Sesuai arahan dan perintah dari Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH.M.Hum. Dalam menyambut Bulan suci Ramadan di harapkan seluruh wilayah hukum Polres Serdang Bedagai harus steril dari perbuatan penyakit masyarakat seperti perjudian dan sabung ayam yang sering meresahkan warga, agar dalam menjalankan ibadah Puasa masyarakat bisa lebih konsentrasi dan kondusif dari Kantibmas.
Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU Deny Lubis S.I.K yang memimpin langsung Operasi Quick tanggap, menjelaskan ". Hal ini kita lakukan untuk ke kondusifan wilayah hukum Polres Sergai dalam menyambut Bulan suci Ramadan, Dengan menanggapi cepat laporan masyarakat tentang perbuatan dan perjudian yang meresahkan masyarakat kami di satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai ( Sergai ) akan terus bekerja membasmi lokasi lokasi yang menjadi tempat perjudian.
Lanjutnya, Saat ini kami menggerebek lokasi sabung ayam yang sudah cukup meresahkan masyarakat , Dilokasi kami mengamankan 7 Orang warga yang terlibat dalam perjudian sabung ayam dan menyita 52 Sepeda motor, juga 16 ekor ayam aduan.
Kami mengharapkan kepada masyarakat agar bisa bekerja sama segerah melaporkan dikalau ada kegiatan masyarakat yang meresahkan seperti judi dan sabung ayam, Kita Satuan Reskrim Polres Sergai akan siap melayani dan menindak lanjuti laporan masyarakat, tandas Kasat. ( Boim )