DETEKSI.co - Asahan, Dalam rangka memastikan kesiapan Pos Penyekatan Arus Mudik di Wilayah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis, (06/05/2021).
Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, saat ini Fokopimda Kabupaten Asahan turun lengkap dalam rangka mengantisipasi apa yang menjadi instruksi Pak Kapolri terhadap larangan mudik yang dimulai dari tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.
Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri dan untuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Pol PP serta Dinas Kesehatan melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan Keluar wilayah Kabupaten Asahan. Sesuai dengan Instruksi Kapolri Kabupaten Asahan juga menerapkan larangan mudik lebaran.
Bupati Asahan H. Surya memgatakan, hal itu dilakukan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. Penyekatan akan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat Kecamatan. Apabila ternyata sudah terlanjur ada pemudik yang sampai ke kampung halaman, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen.
“Penyekatan serentak akan dimulai tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. Dan tidak ada toleransi bagi pemudik, semua akan diminta untuk putar balik,” tegasnya.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.
“Saya meminta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda. Silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi,” pungkasnya. (Dek)