Ilustrasi |
DETEKSI.co - Medan, Pihak keluarga almarhumah Lucy Yanti Ardan Noor, istri Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut meninggal dunia karena adanya penyumbatan (pendarahan) di kepala.
"Ibu sdh mengidap cancer mammae (Cancel payudara)sejak 2009, dan Sudah dilakukan berbagai upaya penanganan secara medis. Bahkan sudah berulangkali dirujuk di rumah sakit di Medan dan Penang, Malaysia," ujar Ardan Noor Hasibuan suami almarhum Lucy Yanti langsung mewakili pihak keluarga, Selasa (18/5/2021).
Ibu Lucy Yanti Ardan Noor, sudah mengidap "ca mammae" sejak 2009. Sdh dilakukan berbagai upaya penanganan secara medis bahkan sdh berulangkali berobat ke rumah sakit di Medan dan Penang. Kemudian katanya mengutip penjelasan dokter yang merawat almarhumah, sejak beberapa bulan belakangan kondisi ibu menurun sampai pada puncaknya di pertengahan Maret "ca payudara bermetastase ke paru" menyebabkan adanya cairan pada rongga pleura dan disertai perdarahan di kepala. Kemudian dirawat di RS Elisabeth dan dipindahkan ke RS Siloam.
Selanjutnya bulan Mei 2021 ibu Lucy Yanti Ardan Noor, mengalami koma tiga hari dan dirawat dirumah sakit Elisabeth Medan sampai pada akhirnya di rujuk ke rumah sakit Siloam.
"Pada tanggal 11 Mei ibu Lucy oleh dokter diperbolehkan untuk pulang, namun pada tanggal 15 Mei 2021 kondisi kesehatan ibu Lucy kembali menurun karena terdapat penyumbatan (pendarahan) di kepala," ujar Ardan Noor mengklarifikasi berita yang beredar di media seputar meninggal-nya ibu Lucy Yanti Ardan Noor.
Meninggal Jelang Subuh
Sebagaimana diberitakan, almarhumah Lucy Yanti Ardan Noor, istri Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut meninggal dunia, Selasa (18/5/2021) pukul 04:37 Wib di Rumah Sakit Siloam.
Sebelum diberangkatkan ke pemakamannya, almarhumah disalatkan di rumah sakit Siloam yang dihadiri Gubernur Sumut, Wakil Gubernur Sumut, Plt Kadis Kesehatan Sumut, Dispenda, dan juga sejumlah jajaran dari dinas pemuda dan keolahragaan Sumut. (Rel)