Komisi II DPRD Kota Medan Minta Pemko Segera Cairkan Dana Bantuan Guru Honorer

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - Medan, Komisi II DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan benar-benar mencairkan dana bantuan guru honorer nonsertifikasi TW I Tahun 2021 pada pekan ini juga.

Wakil Ketua Komisi II Sudari ST mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Medan, Jumat (07/05/2021). Apalagi saat ini moment lebaran benar-benar sudah di depan mata, yakni kurang dari satu pekan.

“Mereka itu kan gak ada THR, kalaupun ada nilainya pasti sangat kecil, karena upah mereka saja pun hanya sekitar Rp400 ribu per bulan. Kalau lah bantuan ini bisa cair besok (hari ini), alangkah terbantunya mereka dalam menyambut Idul Fitri di masa pandemi yang belum berakhir ini. Kita minta dan kita benar-benar berharap, agar bantuan ini bisa cair besok,” kata Sudari.

Politisi PAN ini menambahkan, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, para guru sangat penting untuk diperhatikan kesejahteraannya. Sebab, kesejahteraan para guru ataupun tenaga pendidik di satu wilayah menjadi barometer maju atau tidaknya mutu pendidikan di wilayah tersebut.

“Apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, guru-guru honor itu makin terpuruk ekonominya. Kalau kita mau pendidikan di Kota Medan maju, maka kita harus bisa meningkatkan kesejahteraan para guru di Kota Medan. Dengan kolaborasi yang digalakkan Wali Kota Medan, kuta yakin Pemko Medan bisa mewujudkannya,” ujarnya.

Sudari meminta Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mendukung program kerja serta kebijakan yang diterapkan Pemko Medan dalam mengembangkan dunia pendidikan di Kota Medan kedepannya.

“Kita sangat berharap agar program-program kerja yang sudah baik dirancang Wali Kota Medan kedepannya dapat didukung oleh OPD-OPD nya. Kalau bicara peningkatan pendidikan di Kota Medan, maka tentu kita berharap dapat didukung penuh oleh Dinas Pendidikan Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan mengaku sedang memproses penyaluran dana bantuan guru honor non sertifikasi, baik untuk guru sekolah negeri maupun swasta untuk Tri Wulan I (TW1) Tahun 2021. Rencananya, pencairan akan diupayakan untuk dapat langsung di transfer ke rekening masing-masing guru paling lambat hari ini, Jumat (07/05/2021).

Seperti diketahui, dalam APBD tahun 2021 Pemko Medan mengalokasikan dana sebesar Rp40 Miliar lebih untuk pembayaran bantuan guru honorer baik negeri maupun swasta, termasuk untuk bantuan operator dapodik. Rinciannya, guru honor sekolah negeri sekitar Rp23 miliar, dan guru honor swasta sekitar Rp14,2 miliar. Sedangkan untuk bantuan operator dapodik, dianggarkan sekitar Rp3 Miliar. Jumlah tersebut adalah jumlah anggaran yang sama seperti yang sudah dianggarkan di APBD tahun 2020 lalu.(Red/Van)

Share:
Komentar

Berita Terkini