Komisi IV DPRD Medan Minta Kinerja Dishub Lebih Ditingkatkan

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, yang duduk di komisi IV melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan kota Medan untuk membahas tentang Rapat Evaluasi Program Kinerja Triwulan Pertama Komisi 4 DPRD Kota Medan, Selasa (18/5) diruang rapat Komisi IV DPRD Kota Medan.

Dalam rapat, Paul Mei Anton Simanjuntak selaku ketua komisi IV mempertanyakan target PAD dari sektor perparkiran pinggir jalan yang dinilai masih rendah dari target yang sudah ditentukan untuk Tahun 2021, yakni dari Rp.30 miliar lebih, namun masih mencapai Rp.4.848.178.352 atau sekitar 15 persen.

Sehingga, Paul pun heran, karena target tersebut ditentukan sendiri oleh dishub Medan."Kita kan heran, smpai bulan April 2021, pencapaian PAD Dishub Medan dari sektor parkir pinggir jalan masih mencapai 15 persen," kata Politisi dari partai PDI Perjuangan kota Medan ini.

Selain itu, Antonius Tumanggor, meminta agar Dishub Medan membuat Trafik Light(Lampu Merah) di simpang Jalan Sekip simpang Jalan Meranti, sebab setiap hari  sering macet baik pagi sampai sore hari.

"Kalau boleh di Jalan Sekip simpang Jalan Meranti agar dipasangkan lampu trafik laight. Ini sudah berulang kali diminta warga kepada saya baik itu pada saat Sosialisasi Perda dan baru-baru ini disaat Reses," ujar politisi dari Partai Nasdem Kota Medan ini.

Selain itu, Antonius berharap pihak Dishub Medan juga memasang rambu-rambu Jalan terutama di daerah Jalan Waru dimana, ada jalan yang dipakai sebagai jalan alternatif menghindari kemacetan.

"Kalau boleh, lokasi ini dibuatkan rambu Jalan saat jam-jam tertentu sehingga tidak setiap saat kenderaan melintas di Jalan Waru tersebut, karena padat warga," sebutnya.

Hal yang sama juga dipertanyakan oleh Hendra DS dari partai Hanura. Hendra DS menanyakan kapan Walikota Medan melalui Dishub Medan merealisasikan program penguraian kemacetan di kota Medan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Izwar menjawab, saat ini target pencapain PAD dari sektor parkir tepi Jalan masih terus diupayakan agar target yang ditentukan tercapai.

"Kita terus melakukan upaya bagaimana agar PAD pajak parkir pinggir Jalan dapat terus di tingkatkan. Selain itu, KIR yang selama ini sudah terlalu murah yakni Rp 85 ribu untuk satu kenderaan, sementara di kota Binjai saja sudah Rp.87 ribu, termasuk di kota-kota lain di Indonesia," terangnya.

Kadishub kota Medan ini menjelaskan lagi, perubuhan perda KIR saat ini sudah diusulkan untuk dinaikkan. "Diharga sekitar Rp 100 ribu. Walikota ingin PAD naik, retribusi yang dianggap terlalu murah dapat dievaluasi kembali. Ini untuk mengantisipasi KIR dilakukan diluar kota Medan," jelasnya.

Untuk menindaklanjuti adanya informasi calo KIR di wilayah Dishub Medan, Izwar mengatakan 2 bulan ini sudah dilakukan tindakan tegas.(Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini