LIBAS Minta Aparat Hukum Jangan Tutup Mata Terkait Proyek Jalan Tani Samadua

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - Tapaktuan, Proyek pembukaan jalan tani yang berlokasi di Gunung Mata Air Gampong Dalam Kecamatan Samadua, diduga ada unsur kesengajaan dan dikerjakan asal jadi.

Sesuai dengan pernyataan Geuchik Gampong Dalam Tarmizi pada (18/1/2021) lalu, mengatakan, " selain kualitas jalan produksi itu diragukan warga setempat tidak dilibatkan didalam pekerjaan jalan tani itu. Kami hanya sebagai penjagaan alat berat (Beko)

Lebih lanjut, Tarmizi menjelaskan pekerjaan tersebut bukan kelompok yang mengerjakan tapi langsung rekanan. Karena pekerjaan itu bukan sewa kelola, kelompok hanya mengusulkan saja proposal jalan tani, akhirnya pekerjaan tersebut tidak sesuai harapan kita.

"Yang intinya pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai harapan kami, untuk dana pekerjaan itu sekitar Rp 400 juta lebih yang kualitasnya diragukan" ungkapnya.

Sementara, Darma PPTK Dinas Pertanian Tanaman Pangan terkait Pekerjaan Jalan Tani mengatakan, " pekerjaan jalan produksi di Gunung Mata Air sudah selesai dikerjakan, untuk saluran memang tidak ada di spek. Terkait masalah pekerja bukan urusan kita itu urusan rekanannya.

"Kalau kita nilai jalan produksi itu dikerjakan cukup bagus, panjangnya pekerjaan tersebut kurang lebih 1 kg dan anggarannya Rp 470 juta lebih yang bersumber dari DID Covid Provinsi yang ditransfer kedaerah. Sebelum pekerjaan itu, kita sudah pernah duduk dengan Geuchik setempat beserta Camat,"ungkapnya.

Dari hasil investigasi LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) melalui Direkturnya Mayfendri kepada wartawan deteksi.co pada Minggu (9/5/2021) di Tapaltuan mengatakan " Jalan Tani itu amburadul, dan diduga ada unsur kesengajaan. Kenapa demikian, dana itu bersumber dari dana desa yang tentu saja manfaatnya agar bisa menunjang peningkatan pendapatan warga melalui pemakaian tenaga kerja. Apalagi di dalam situasi pandemi covid-19 " tuturnya. 

"Untuk anggaran pemeliharaan diduga sudah ditarik oleh rekanan, namun tidak ada perbaikan di lapangan," ujarnya. 

Oleh sebab itu, ia meminta kepada penegak hukum di Aceh Selatan agar mengusut pekerjaan proyek pembukaan jalan produksi tani di kawasan pegunungan Gampong Dalam yang diduga asal jadi dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat itu. 

"Kita minta kepada penegak hukum agar memproses PPTK dan rekanan, sehingga uang negara tidak sia - sia untuk pekerjaan tersebut," pungkasnya. 

Sementara itu, seorang warga Gampong Dalam, Zulhamdi (35) mengatakan, jalan produksi tani ini sangat sulit dilalui karena telah rusak. 

"Kami sangat berharap kepada pemerintah agar memperbaiki badan jalan produksi tani ini supaya bisa dilalui dengan sepeda motor ke kebun," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Aceh Selatan, Yulizar SP MM ketika dikonfirmasi terpisah menyatakan, pekerjaan pembukaan jalan produksi tani itu sebelumnya sangat bagus. 

"Namun akibat banjir, jalan produksi tani itu mengalami kerusakkan. Saya lebih tahu pekerjaannya  itu. Bagus pekerjaannya itu, tidak ada masalah," kelitnya.

Mayfendri menjelaskan bahwa di duga proyek jalan tani itu ada unsur kesengajaan, yang mana lokasinya di tepi sungai dan tidak ada saluran pengaman jalan. Kalaupun toh terkena banjir (bencana)  pihak rekanan kan bisa mengajukan berita acara adendum, bukan malah membiarkan hancur, padahal ketika itu masih dalam perawatan." tambahnya. (tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini