Masa Penyekatan Larangan Mudik, Pelaku Usaha Resah Kelancaran Transportasi

Editor: DORHETA author photo


DETEKSI.co - Kota Subulussalam, Akan diberlakukanya penyekatan dalam rangka pencegahan pengendalian penyebaran covid-19 yang akan dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 pada jelang dan pasca hari raya idul fitri 1442 H, sebagian besar pelaku usaha khususnya di wilayah barat selatan aceh resah.

Sekalipun sepertinya sederhana syarat dan prasyarat perjalanan antar kota dan antar provinsi. Namun dikhawatirkan akan mengganggu aktifitas ekonomi terutama pasokan sembako dan bahan bakar minyak di wilayah batas Aceh Subulussalam dan sekitarnya.

Seperti penuturan pelaku usaha SPBU Kota Subulussalam Mulyadi (48) kepada wartawan deteksi.co mengatakan " kami sangat mendukung program pemerintah soal pencegahan covid ini, akan tetapi kami meminta kepada pemerintah agar pasokan bahan bakar minyak ke wilayah ini jangan terganggu. Selanjutnya kami harapkan penyakit corona ini agar cepat selesai biar warga masyarakat tidak resah terus dibuatnya " demikian tuturnya.

Sementara Anhar Kabag Humas PT Bumi Daya Agrotamas Longkip kepada awak media mengatakan " pihaknya memberikan cuti kepada karyawan pada tanggal 11 hingga 17 Mei 2021.

Bagi karyawan yang akam pulang kampung di anjurkan untuk memgurus surat hasil tes antigen agar tidak mengalami kendala di jalan. Untuk selanjutnya PT BDA mengharap kepada pemerintah agar membantu kelancaran pengiriman CPO antar provinsi " pungkasnya. (tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini