Pemkot Subulussalam Komitmen Laksanakan Prosedur Penyekatan Arus Mudik

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - Subulussalam, Pemerintah Kota Subulussalam berkomitmen melaksanakan penyekatan di tapal batas Aceh Sumut pada tanggal 6 hingga 17 mei 2021, guna antisipasi penyebaran covid-19, terutama jelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 

Seperti pernyataan Baginda, SH, MM Juru Bicara Satgas Covid-19 yang sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Subulussalam kepada tim deteksi.co pada Selasa (4/5/2021) pukul 22'20 WIB di Beng Kopi Subulussalam, mengatakan " kita tetap akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan dilaksanakan tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Kota Subulussalam adalah salah satu dari empat titik batas dengan wilayah provinsi Sumatera Utara (Sumut). Maka check poin penyekatan dalam mengantisipasi arus mudik guna penanggulangan penyebaran covid-19 di fokuskan pada titik lokasi timbangan jontor " tuturnya. 

Baginda menambahkan bahwa " pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri dan pihak Pemerintah sesuai instruksi dan Surat Edaran Mendagri serta himbauan Dirlantas Polda Aceh. Apabila didapati pemudik yang tidak memiliki izin atau hasil tes antigen maka pihaknya tidak segan segan untuk memerintahkan berbalik arah " pungkasnya. 

Sementara sebelumnya Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani pada (2/5/21) telah menegaskan bahwa " Penumpang angkutan umum dan mobil pribadi yang melakukan perjalanan antar Kabupaten/Kota di Aceh wajib mengantongi surat bebas Corona.

"Apabila tidak membawa surat tes antigen, maka kendaraan tersebut akan diputar balik. Penumpang mobil pribadi dan angkutan umum bakal diperiksa di setiap terminal di Aceh. Aturan itu dibuat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Tanah Rencong.

"Diharapkan masyarakat Aceh melakukan tes antigen sebelum melakukan perjalanan antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh," ujar Dicky.

Selain mudik lokal, polisi bakal melarang warga dari luar daerah masuk ke Aceh. Perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) di empat titik, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Subulussalam, dan Aceh Tenggara, bakal ditutup total." ungkapnya. (tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini