Polres Aceh Singkil Berkomitmen akan Kawal SE Mendagri

Editor: DORHETA author photo


DETEKSI.co - Singkil, Pasca apel Operasi Ketupat Seulawah, sepertinya seluruh wilayah hukum Polres Singkil, Polres Kota Subulussalam dan Polres Aceh Tenggara yang merupakan titik perbatasan antara Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dengan Provinsi Sumatera.Utara, pada hari ini melaksanakan instruksi Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 dan SE Mendagri No 300/1748/SJ, dalam penanggulangan penyebaran covid-19 melalui penyekatan dan pelarangan arus mudik jelamg dan pasca hari raya idul fitri 1442 H, yang akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. 

Didapat keterangan dari Kapolres Singkil AKBP Mike Hardi Wirapraja, melalui Kasatlantasnya Iptu Mulyadi, SH kepada wartawan deteksi.co pada Kamis(6/5) di kantornya menjelaskan " kabupaten Aceh Singkil berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Berdasarkan hasil koordinasi masing masing memiliki pos check poin dalam melaksanakan penyekatan dan pelarangan arus mudik jelang dan pasca lebaran ini. Yang mana kegiatan ini sudah dimulai hari ini 6 Mei hingga tanggal 17 Mei 2021, untuk wilayah hukum Polres Singkil pos penyekatan tepatnya di Danau Paris " ungkapnya.

Lebih lanjut Mulyadi menambahkan " dalam rangka mengawal SE Mendagri No 300/2748/SJ.tentang larangan berbuka bersama dan open house halal bi halal, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan jajaran instansi terkait serta melakukan himbauan himbauan kepada masyarakat " pungkasnya.

Sementara keterangan dari salah satu warga Rohmadi (50) di Desa Kilangan Singkil, kepada awak media menuturkan " kami sebagai warga akan mematuhi dan melaksanakan anjuran pemerintah terutama dalam mencegah tertularnya penyakit covid-19 ini," katanya, 

Selanjutnya adi menambahkan " kalau mamang ada larangan berbuka bersama dan open house di tiadakan kali ini,  secara iklas kami juga mematuhinya. Ini semua kan demi kebaikan dan kesehatan kita semua". demikian penuturanya. (tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini