DETEKSI.co-Medan, Belasan wartawan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (11/5/2021). Dalam aksi ini mereka menagih janji Kasatpol PP Pemprov Sumut terkait aksi pemukulan wartawan oleh oknum Satpol-PP saat meliput aksi unjuk rasa di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Jumat (8/5/2021) lalu.
Saat itu, Kasatpol PP Tuahta Saragih berjanji akan mencari oknum anggotanya pelaku pemukulan tersebut. Ia meminta agar diberi waktu dua hingga tiga hari.
"Janji itu yang kami tagih hari ini," kata koordinator aksi Benny Pasaribu, Selasa (11/5/2021).
Aksi ini langsung ditanggapi oleh Kasatpol PP Pemprovsu Tuahta Saragih yang menyampaikan proses yang telah mereka lakukan dalam mencari oknum pelaku.
"Dari rekaman yang kami peroleh, ada satu oknum Satpol PP terekam mau memukul pengunjuk rasa, dan yang bersangkutan saat ini sudah kami beri sanksi, yang bersangkutan ditarik untuk bertugas di kantor, tidak ikut dalam kegiatan di luar," ujarnya.
Jawaban ini ternyata tidak dapat diterima langsung oleh kalangan wartawan. Sebab, oknum yang memukul pengunjuk rasa saat berlangsungnya aksi ricuh tersebut bukanlah orang yang memukul wartawan.
Atas hal ini, pihak Satpol PP Pemprovsu akan melakukan penelusuran lebih jauh termasuk melihat rekaman CCTV yang ada di lokasi. (Irwan Ginting)