Ditlantas Polda Sumut Luncurkan ETLE Tahap Kedua

Editor: DORHETA author photo


DORHETA.COM - Medan, Ditlantas Polda Sumatera Utara meluncurkan tilang elektronik (ETLE) untuk tahap kedua di gedung Satlantas Polrestabes Medan, Sabtu (26/03/2022).

Dalam peluncuran tersebut, dihadiri oleh Kapolda dan Wakapolda Sumatera Utara beserta Jajaran unsur Pemprovsu.

Wakapolda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto mengatakan peresmian ETLE ini merupakan yang kedua karena sebelumnya sudah terpasang di Jalan Balai Kota

Peralatan ETLE ini mampu mengcapcure pelanggaran-pelanggaran, salah satunya tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan menggunakan handphone dalam berkendara,” ucapnya kepada wartawan.

Dadang menambahkan, ketiga pelanggaran tersebut akan teridentifikasi kendaraannya dan langsung dihubungkan dengan database Satlantas.

Peralatan ini selain digunakan untuk penegakan hukum juga bermanfaat dalam hal identifikasi jika pengendara belum membayar pajak kendaraan.

“Kamera ini juga mampu menangkap tindak kriminalitas, karena kamera ini bekerja 1×24 jam,” ucapnya lagi.

Wakapolda Sumut inipun berharap agar peralatan ETLE ini bisa dipasang disetiap persimpangan kota Medan.

“Dukungan dari penambahkan peralatan ini tentu sangat diharapkan, karena ini milik kita semua,” pungkasnya.

Dan dirinya pun mengatakan, dengan adanya peralatan ETLE ini, masyarakat diharapkan untuk patuh dalam berkendara. 

Kalau kita patuh, tentu akan menekan angka kecelakaan,” ucapnya. (AZT)

Share:
Komentar

Berita Terkini