Nawal Lubis Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan di Langkat Terus Perangi Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Editor: DORHETA author photo


DORHETA.COM - Langkat, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Langkat, untuk terus bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi muda bangsa.

Hal ini disampaikan Nawal Lubis saat membuka acara sosialisasi pengembangan komunikasi, informasi dan edukasi anak yang memerlukan perlindungan khusus, dalam bentuk pencegahan dan pendampingan anak korban penyalahgunaan narkoba di Aula Kantor Camat Padang Tualan, Jalan Raya Batang Serangan, Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Rabu (18/5)

Menurut Nawal, korban penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumut terus meningkat. Tidak hanya orang dewasa, tetapi juga pelajar di berbagai tingkatan, baik di desa maupun perkotaan rentan terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Karena itu, upaya pencegahan narkoba bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Kewaspadaan dan peran orang tua amat sangat diperlukan dalam memperkuat ketahanan keluarga, dengan membangun pola asuh sesuai hak anak dikeluarga sejak dini, agar tidak mudah terpengaruh dengan narkoba.

“Orang tua harus memperhatikan pola asuh dalam keluarga, awasi anak-anak dengan memberikan perhatian, dampingi mereka sehingga mereka tidak mencari perhatian di luar lingkungan keluarga,” ujarnya.

Nawal juga menekankan, narkoba merupakan musuh bersama. Untuk itu, kepada peserta sosialisasi diminta untuk tidak takut melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

"Ibu dan bapak jangan takut melapor, jadilah pelopor karena kita dilindungi, di sini ada Bapak Kapolsek, Danramil dan Bapak Babinsa, ini proses melindungi untuk generasi ke depan, jangan sampai generasi kita menjadi generasi narkoba," ujarnya.

Sementara narasumber Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan, untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Sumut telah diterbitkannya Pergub tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Tujuan Pergub tersebut antara lain untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam mencegah dan menyembuhkan para pecandu narkoba.

Ke depan, Susanto berharap para ASN di lingkungan pemerintah maupun Kabupaten/Kota se Sumut bisa menjadi Agen of Change (Agen Perubahan) untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Bapak dan ibu yang hadir pada sosialisasi ini diharapkan menjadi relawan anti narkoba di wilayah masing masing," katanya.

Kasi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Heriyanto mengatakan upaya pencegahan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga, yakni peran orang tua sangat dominan dalam intervensi ketahanan keluarga terhadap pengaruh narkoba.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut ini dihadiri Plt Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Endang Syah Afandin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela, Muspika Padang Tualang, Camat, Kepala Desa dan organisasi kemasyarakatan.(Irwan Ginting)

Share:
Komentar

Berita Terkini