Ketua FSPMI Sumut Kecam Oknum Polisi Langgar Protap Atas Aksi Buruh

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - H. Perak, Puluhan aksi buruh FSPMI yang merupakan anggota PUK SPAI SFPMI Sumut pada Jumat 26 Februari 2021, melakukan aksi demo menuntut agar diaktifkanya kembali dua rekan nya yang di PHK sepihak oleh pihak Perusahaan di PT Rizky Fajar Andalan (RFA) yang beralamatkan di Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Namun aksi tersebut tidak menuai hasil bahkan bubar ketika salah seorang oknum Polisi berinisial Iptu MTF mengacungkan dan menembakan senjata api miliknya serta memporak porandakan perbekalan logistik para peserta aksi.

Demikian penuturan koordinator aksi Tony Rickson Silalahi yang sekaligus selaku Sekretaris SFPMI Sumut ketika di mintai keterangan oleh awak media pada sabtu 27/02/21 di Hamparan Perak.

Sementara Ketua SFPMI Sumut Wily Agus Utomo sangat mengecam keras atas kejadian itu karena di nilai tidak sesuai dengan peraturan pengamanan dan protap.

Lebih jauh Ketua SFPMI akan membuat surat terbuka online ke Mabes Polri terkait hal tersebut yang mana telah melanggar aturan pengamanan serta sekalian akan meminta agar Polri mengusut atas pemecatan sepihak yang jelas perusahaan PT (RFA) telah melanggar Psl 28 jo 43 UU No 21 Tahun 2000 demikian jelasnya.

Menurut salah seorang peserta aksi yang tidak mau disebut namanya mengatakan " saya sangat ketakutan ketika bapak polisi itu memporak porandakan logistik kami berupa makanan dan minuman ditambah lagi dengan mengacungkan senjata api dan menembakanya sekalipun tidak ada diantara kami yang terluka ". Demikian penuturan ringkasnya sambil terlihat rona trauma di wajahnya.

Hingga berita ini di naikan belum ada penanganan dan perhatian yang berarti bagi kelanjutan dan tuntutan aksi tersebut. (Subiyono).

Share:
Komentar

Berita Terkini