Kapolsek Hinai bersama Forkopimcam Laksanakan Pengendalian Dan Pemutusan Matarantai Covid-19

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co-Langkat, Pengendalian dan pemutusan Matarantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Hinai,Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH beserta Forkopimcam ( Forum Komunikasi Pemerintah Kecamatan ) Hinai,Kabupaten Langkat Selasa (09/03/2021) melaksanakan penyemprotan disinfektan di Pasar Rabu Desa Suka Damai.

Selain penyemprotan juga dilakukan pemberian masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Oprasi Yustisi juga dilakukan saat itu sasaran oprasi yaitu para penguna jalan yang tidak mengenakan masker dengan memberikan sangsi berupa pus up bagi yang tidak mengenakan masker.

Camat Hinai M.Nawawi S,STP,MSP yang turut hadir saat itu memberikan sosialisasi kepada warga tentang protokol kesehatan yaitu 3 M ,menjaga jarak,rajin mencuci tangan dan mengenakan masker saat berada diluar rumah.

Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH yang di dampingi Camat Hinai M.Nawawi S,STP,MSP dan Kepala Desa Suka Damai berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan " Tetap patuhi protokol kesehatan agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19,dan kita cepat lepas dari Pandemi ini " terang Kapolsek kepada Wartawan disela kegiatan tersebut.(AR.Lim)
Share:
Komentar

Berita Terkini