Kerja Keras Ungkap Kasus Dugaan Korupsi DSI, Praktisi Hukum: Apresiasi Kinerja Dirkrimsus Polda Aceh & Unit Tipikor Satreskrim Polres Gayo Lues

Editor: DORHETA author photo

DETEKSI.co - Banda Aceh, Terkait telah keluarnya hasil Penghitungan Kerugian Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Aceh terhadap dugaan korupsi makan minum pada kegiatan Karantina Hafiz tahun 2019 di Dinas Syariat Islam, Gayo Lues. 

Dalam hal ini Praktisi Hukum M Purba,SH mengapresiasi kinerja Dirkrimsus Polda Aceh dibawah pimpinan Kombes Margyanta,SIk yang telah memback-up kinerja Unit Tipikor Satreskrim Polres Gayo Lues yang telah merampungkan dugaan korupsi seperti disebutkan.

Tidak hanya kepada Dirkrimsus Polda Aceh, M Purba,SH juga mengapresisasi kinerja Kapolres Gayo Lues AKBP Charlie Syahputra Bustamam,SIK ,MH. "Kinerja Kapolres Gayo patut diacungkan jempol, sebab dibawah kepemimpinan beliau kasus ini bisa tuntas walaupun belum ada penetapan tersangkanya. Namun kinerja Kapolres Gayo Lues dalam pemberantasan Korupsi sangat kita apresiasi," ungkap Praktisi muda ini sembari mendukung kinerja penegak hukum dalam pemberantasan Korupsi di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Tidak hanya itu, ia juga menmbahkan bahwa proses pengungkap kasus dugaan korupsi itu sudah termasuk singkat dan hanya dalam hitungan 10 bulan, arti kata proses yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Polres Gayo Lues sangat terukur.

"Artinya dalam waktu dekat dipastikan akan ada akan penetapan tersangkanya karena hasil audit BPKP telah keluar," ungkapnya Purba kepada awak media, Senin (22/3/2021).

Sebelumnya diungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi kegiatan Karantina Hafiz di Kabupaten Gayo Lues menghentak banyak kalangan, hingga menjadi perhatian masyarakat luas.

Dimana terendus dugaan praktik korupsi pada kegiatan makan minum pada saat itu. Adanya dugaan pemotongan biaya makan dari kurang lebih 18 ribu rupiah menjadi 1000 per sekali makan. Sedangkan, dalam sehari terdapat Tiga kali waktu makan dan dikalikan selama Tiga bulan kegiatan dengan jumlah peserta 1045 orang.

"Dugaan kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan bukan lagi rahasia umum, oleh karena itu, kita minta kepada pihak berwajib tidak lelah dan terus melakukan tindakan-tindakan hukum, dan mengambil sikap tegas dalam menetapkan tersangka serta melakukan penahanan. Itu dilakukan agar para tersangka yang terlibat tidak menghilangkan barang bukti untuk memudahkan Penyidik untuk melengkapi keterangan tambahan yang diperlukan, dan kasus ini akan menjadi efek jera bagi pengguna anggaran agar dapat mengelola anggaran kedepannya lebih baik lagi," tutup Purba.(Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini