Para Reje Kampung Kecamatan Celala Tolak Pembuangan dan Pengolahan Sampah

Editor: DORHETA author photo

Deteksi.co - Aceh Tengah, Rencana Pemerintah Daerah menjadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kampung Kuyun kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, mendapat penolakan dari Forum Kepala Desa Kecamatan Celala dan Pemuda  setempat, Rabu, (10/03/2021).

Dalam hal ini Ketua Forum Reje Kecamatan Celala. Awaludin, Mengatakan, Kepada Deteksi.co di ruang Gedung Serba Guna Kampung Makmur Kecamatan Celala"saya selaku Ketua Forum Reje Sekecamatan Celala saya mengikuti Forum. karena kebanyakan dari anggota forum menyatakan Penolakan, maka kami tetap menolak kecamatan celala dijadikan TPA. 

" Karena dampaknya sangat banyak bisa-bisa aliran air bersih dari kuyun, termasuk dari uning belang ramung ,uning toa sepakat,itu tercemar,"kata Ketua Forum Reje.

Lebih lanjut kata Awaludin," dampak dari TPA menghasilkan limbah yang dapat mencemari penurunan Alur Gading terus ke sungai celala terdampaklah ke masyarakat Celala. Jika sampah yang dari Kabupaten akan di buang di Kecamatan Celala ini."

Ditambahkan oleh Mukim, Kecamatan Celala Ismail  mengatakan, " Kami  sebagai mukim mewakili masyarakat berdasarkan musyawarah bahwa tempat pembuangan sampah dan pengolahannya di Celala ini kami tolak,"ujarnya.

Di tambah Reje Belang Delem, "kami tetap menolak karena bigini pengaliran limbah tersebut ke alur gading, dan Alur gading ini sumber air bersih yang mengairi beberapa desa diantaranya kampung paya kolak ,belang delem berawang gading, cebero ,melala ,celala. Secara otomatis sebagian besar kecamatan celala itu terkena dampaknya,"jelasnya.

Mahasiswa Gajah Putih Takengon ,Hidayat mengatakan, "kami dari mahasiswa jikalaupun Forum Reje tidak menolak kami tetap menolak.Karena ini bukan hanya terdampak melalui air. Namun bisa melalui udara.

jadi, pengkajian itukan belum semua masyarakat mengetahui.  Tapi dari penelitian penelitian mahasiswa dampak nya memang luar biasa bukan hanya keuntungan yang kita dapat tapi bahkan kerugian. ya,   sampai kapan pun dari mahasiswa dan Pemuda intinya tetap menolak Kecamatan Celala dijadikan TPA "jelas Hidayat. (Pahmisyah Pitra).
Share:
Komentar

Berita Terkini