Korban bernama Calvi Alfahri (21) warga Perumahan Phoenix Garden C.19, RT/RW 06/18, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung. Korban tewas secara terapis usai terjatuh dari ketinggian 12 meter.
"Kami baru mendapatkan laporan laka kerja di PT Marcopolo dari mandor korban pada Selasa (20/04/021) pukul 16.00 WIB," ujar Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, Rabu (21/04/2021).
Usai menerima laporan dan mengambil keterangan para saksi serta mendatangkan lokasi kejadian, bahwa korban usai terjatuh dari ketinggian 12 meter. Korban saat itu berkeja di dalam kapal Corona bersama dengan kawan lainnya bernama Pandi.
Pada saat mau turun dari kapal Corona korban harus melewati jalur antara kapal dan tangga. Pada di atas tangga dengan ketinggian 12 meter korban jatuh dan terhempas ke atas aspal sehingga korban tak sadar diri.
Korban mengalami pendarahan di telinga dan hidung. Pihak PT Marcopolo sempat membawa korban ke Graha Hermina, namun nyawa korban tidak tertolong.
"Korban saat ini sudah dipulangkan di kampung halamannya Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Selasa (20/04/2021) pukul 08.00 WIB kemarin," ujarnya.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu aspek penting dalam bekerja. Jika tempat kerja aman dan sehat, setiap orang dapat melanjutkan pekerjaan mereka dengan efektif dan efisien.
Sebaliknya, jika tempat kerja tidak terorganisir dengan baik dan terdapat banyak bahaya, kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK) pun tidak terhindarkan. Pada akhirnya akan menimbulkan korban jiwa. K3 di Kota Batam benar-benar tidak berjalan dengan baik seiring banyaknya korban jiwa akibat laka kerja.
Beberapa waktu lalu hal serupa juga menimpah Patrick Natanael Sitompul yang tewas terjatuh dari atas dek kapal di lokasi galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, Selasa (16/03/2021). Korban langsung meninggal ditempat sebab kepala pecah serta kaki dan tangannya patah.
"Kita masih dalami laka kerja di PT Marcopolo," tambah Yusuf. (Hendra S)